Pengertian Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Secara umum perencanaan & pengendalian produksi
dapat diartikan sebagai aktivitas merencanakan dan mengendalikan material masuk, mengalir, dan keluar dari
sistem produksi sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi dengan jumlah yang
tepat, waktu penyerahan yang tepat dan biaya produksi yang minimum.
Sedangkan jika kita definisikan secara terpisah akan
mencakup dua aktivitas yakni:
- Perencanaan produksi: aktivitas untuk menetapkan produk yang diproduksi, jumlah yang dibutuhkan, kapan produk tersebut harus selesai dan sumber-sumber yang dibutuhkan.
- Pengendalian produksi: aktivitas yang menetapkan kemampuan sumber-sumber yang digunakan dalam memenuhi rencana, kemampuan produksi berjalan sesuai rencana, melakukan perbaikan rencana.
- Mengusahakan agar perusahaan dapat berproduksi secara efisien dan efektif.
- Mengusahakan agar perusahaan dapat menggunakan modal seoptimal mungkin.
- Mengusahakan agar pabrik dapat menguasai pasar yang luas, untuk dapat memperoleh keuntungan yang cukup bagi perusahaan.
- Meramalkan permintaan produk yang dinyatakan dalam jumlah produk sebagai fungsi dari waktu.
- Memonitor permintaan yang aktual, membandingkannya dengan ramalan permintaan sebelumnya dan melakukan revisi atas ramalan tersebut jika terjadi penyimpangan.
- Menetapkan ukuran pemesanan barang yang ekonomis atas bahan baku yang akan dibeli.
- Menetapkan sistem persediaan yang ekonomis.
- Menetapkan kebutuhan produksi dan tingkat persediaan pada saat tertentu.
- Memonitor tingkat persediaan, membandingkannya dengan rencana persediaan, dan melakukan revisi rencana produksi pada saat yang ditentukan.
- Membuat jadwal produksi, penugasan, serta pembebanan mesin dan tenaga kerja yang terperinci.
0 komentar:
Posting Komentar