Pengendalian Mutu (Quality Control),
atau QC untuk akronimnya, adalah suatu proses yang pada intinya adalah
menjadikan entitas sebagai peninjau kualitas dari semua faktor yang terlibat
dalam kegiatan produksi. Terdapat tiga aspek yang ditekankan pada pendekatan
ini, yaitu:
1. Unsur-unsur seperti kontrol,
manajemen pekerjaan, proses-proses yang terdefinisi dan telah terkelola dengan
baik, kriteria integritas dan kinerja, dan identifikasi catatan.
2. Kompetensi, seperti pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, dan kualifikasi.
3. Elemen lunak, seperti kepegawaian,
integritas, kepercayaan, budaya organisasi, motivasi, semangat tim, dan
hubungan yang berkualitas.
Lingkup kontrol termasuk pada
inspeksi produk, di mana setiap produk diperiksa secara visual, dan biasanya
pemeriksaan tersebut menggunakan mikroskop stereo untuk mendapatkan detail
halus sebelum produk tersebut dijual ke pasar eksternal. Seseorang yang
bertugas untuk mengawasi (inspektur) akan diberikan daftar dan deskripsi
kecacatan-kecacatan dari produk cacat yang tidak dapat diterima (tidak dapat
dirilis), contohnya seperti keretak atau kecacatan permukaan. Kualitas dari
output akan beresiko mengalami kecacatan jika salah satu dari tiga aspek
tersebut tidak tercukupi.
Penekanan QC terletak pada pengujian
produk untuk mendapatkan produk yang cacat. Dalam pemilihan produk yang akan
diuji, biasanya dilakukan pemilihan produk secara acak (menggunakan teknik
sampling). Setelah menguji produk yang cacat, hal tersebut akan dilaporkan
kepada manajemen pembuat keputusan apakah produk dapat dirilis atau ditolak.
Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan merupakan upaya untuk meningkatkan
dan menstabilkan proses produksi (dan proses-proses lainnya yang terkait) untuk
menghindari, atau setidaknya meminimalkan, isu-isu yang mengarah kepada
kecacatan-kecacatan di tempat pertama, yaitu pabrik. Untuk pekerjaan borongan, terutama
pekerjaan-pekerjaan yang diberikan oleh instansi pemerintah, isu-isu
pengendalian mutu adalah salah satu alasan utama yang menyebabkan tidak
diperbaharuinya kontrak kerja.
0 komentar:
Posting Komentar